F Pembekalan Asesor PKG 2019 di SMPN 1 Lintau Buo Utara | Mentari Literasi

Pembekalan Asesor PKG 2019 di SMPN 1 Lintau Buo Utara


Sesuai dengan permenneg PAN dan RB No 16 tahun 2009 tentang guru, “ Bahwa guru memiliki peran strategis dan merupakan agen pembaharuan untuk memajukan sumber daya manusia dinegeri ini”, maka setiap saat kompetensinya harus selalu dapat ditingkatkan agar seorang guru  dapat menjadi pendidik yang profesional.

Sosialisasi PKG 2019 di SMPN 1 Lintau Buo Utara oleh Bapak Rosyid Mahmudi, M.Pd Pengawas Diknas Kabupaten Tanah Datar (foto Mentari Literasi)

Dimana guru harus mampu memberikan bimbingan dan pembelajaran yang berkualitas, untuk menyakinkan bahwa guru telah memiiki profesional dalam bidang tugasnya, maka PKG (Penilaian Kinerja Guru) harus dilalui sang guru, yang mana penilaian tidak hanya dilakukan oleh internal sekolah saja, tetapi juga dilakukan oleh eksternal lainnya seperti pemerintah, pemerintah daerah, dan  masyarakat.

Tak lama lagi akan dilakukan penilaian sumatif untuk kinerja (PKG) tahun sekarang bagi semua guru-guru yang ada dinegeri ini, dalam melakukan penilaian asesor yang telah ditunjuk sekolah dan dinas pendidikan Kabupaten akan melakukan pengamatan dan pemantauan  terhadap tugas utama guru selama satu tahun pembelajaran.

Substansi dari penilaian untuk tahun sekarang memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada waktu lalu penilaian cukup dilakukan oleh asesor  sendiri, yang nilainya  seratus persen melalui pengamatan dan pemantauan oleh penilai saja, tetapi untuk tahun sekarang nilai hanya 70 persen dari asesor, 10 persen dari peserta didik, 10 persen oleh teman sejawat, dan 10 persen lagi dari orang tua siswa.

Untuk menghasilkan penilaian yang akuntabel, tepat dan transparan, maka SMPN 1 Lintau Buo Utara sengaja mengundang pengawas dari Kabupaten untuk memberikan pembekalan, dan juga mengundang kepala sekolah dan asesor lain dari  sekolah se-Lintau untuk mendapatkan pelatihan, agar asesor yang akan menilai PKG tahun ini dapat memahami bentuk, tekhnik, serta cara penilaian PKG yang lebih baik.

Sosialisasi PKG dihadiri oleh Bapak Rosyid Mahmudi, M,Pd, selaku pengawas satuan pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar. Dalam materinya Pak Rosyid (Panggilan sehari-harinya) menjelaskan dengan panjang lebar tentang komponen penilaian dan tugas utama yang harus dilakukan dan dikerjakan guru.

Menurut Pak Rosyid bahwa guru harus memenuhi kompetensi yang ada seperti kompetensi sosial, keperibadian, pedagogik, dan profesionalisme. Dan yang lebih penting lagi guru harus memiliki komitmen yang tinggi  dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru, karena sosok guru akan dijadikan model bagi peserta didiknya.

Pada prinsipnya penilaian guru tahun sekarang menyangkut semua aspek tentang kewajiban dan tugas yang harus dilakukan seorang guru, dimana tugas wajib bagi seorang guru selama satu minggu adalah minimal tiga puluh tujuh setengah jam disekolah , yang jika dikalkulasikan setiap harinya guru harus bertugas disekolah minimal tujuh setengah jam perhari.

Jika dihitung lagi maka guru harus masuk kerja jam setengah delapan pagi dan pulang kembali jam tiga siang. Tentu saja keterlambatan dan cepatnya kepulangan guru dari sekolah tentu akan dihitung dan dipersentasekan setiap minggunya.

Sangat jelas bahwa guru dan ASN harus disiplin waktu dalam pelaksanaaan tugasnya. Sehingga selama ini jika ada anggapan bahwa datang kesekolah jika mengajar saja, itu adalah sebuah pendapat yang keliru, karena disamping mendidik, melatih dan mengajar guru harus menyelesaikan beberapa tugas administrasi tentang pembelajaran sesuai dengan bidang tugasnya, Seorang guru harus dapat mengevalusi kerjanya yang akan dijadikan sebagai pengalaman dalam mencapai profesinalismenya.

Sehingga guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaranya dari masa ke masa, dan dapat memecahkan permasalahan pembelajaran disekolah selama ini. Guru harus mampu  mencari format yang tepat dan sesuai untuk pembelajaran yang akan dilakukan berikutnya.

Tetapi yang menjadi perhatian serius pada penilaian sekarang adalah masalah kehadiran, karena keterlambatan sekian menit saja akan dihitung dan dijumlahkan dan dihitung nilainya. Sehingga jika dalam satu tahun berjalan kurang kehadiran dari yang ditetapkan maka seorang guru akan diberi sangsi dan teguran mulai dari yang ringan, sedang, sampai ke pada sangsi berat atau pemberhentian sebagai guru dengan tidak hormat.

Sosialisasi kemaren dibuka langsung oleh Bapak Iskandar, S.Pd, sebagai kepala sekolah SMPN 1 Lintau yang baru baru empat bulan menjadi pilot disekolah ini, pada kesempatan tersebut Pak Is (panggilan akrab) Bapak kepala sekolah ini memperkenalkan diri dan sekolah yang dibinanya dengan penuh kekeluargaan.

Peserta yang aktif mendengarkan materi yang disampaikan Pemateri Bapak Rosyid Mahmudi, M.Pd (foto Mentari Literasi)

Ternyata peserta yang hadir banyak yang terkejut dengan kemajuan yang dicapai Pak Iskandar dalam mengelola sekolah tersebut yang hanya beberapa bulan mengabdikan diri disekolah ini. Dimana SMP tertua di Lintau IX Koto ini berubah wajah dan casting dengan penampilan baru yang begitu menarik, bersih, nyaman sehingga sangat layak untuk dijadikan tempat belajar bagi generasi millennial didaerah ini.

Wajah SMPN 1 Lintau Buo Utara yang Bersih, Indah, dan Nyaman untuk Pembelajaran (foto Mentari Literasi)

Maka tentunya sekolah ini juga layak untuk mengadakan pelatihan dan pertemuan seperti ini, karena fasilitas yang memadai tentunya akan sangat membantu peserta pelatihan yang akan menambah ilmunya dalam sebuah pelatihan. Selamat untuk SMPN 1 Lintau Buo Utara yang telah sukses menyelenggarakan pertemuan seperti ini.

0 Response to "Pembekalan Asesor PKG 2019 di SMPN 1 Lintau Buo Utara"

Posting Komentar