Sesuai dengan permenneg PAN
dan RB No 16 tahun 2009 tentang guru, “ Bahwa guru memiliki peran strategis dan
merupakan agen pembaharuan untuk memajukan sumber daya manusia dinegeri ini”,
maka setiap saat kompetensinya harus selalu dapat ditingkatkan agar seorang
guru dapat menjadi pendidik yang profesional.
Sosialisasi PKG 2019 di SMPN 1 Lintau Buo Utara oleh Bapak Rosyid Mahmudi, M.Pd Pengawas Diknas Kabupaten Tanah Datar (foto Mentari Literasi)
Dimana guru harus mampu
memberikan bimbingan dan pembelajaran yang berkualitas, untuk menyakinkan bahwa
guru telah memiiki profesional dalam bidang tugasnya, maka PKG (Penilaian
Kinerja Guru) harus dilalui sang guru, yang mana penilaian tidak hanya
dilakukan oleh internal sekolah saja, tetapi juga dilakukan oleh eksternal
lainnya seperti pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Tak lama lagi akan dilakukan
penilaian sumatif untuk kinerja (PKG) tahun sekarang bagi semua guru-guru yang
ada dinegeri ini, dalam melakukan penilaian asesor yang telah ditunjuk sekolah
dan dinas pendidikan Kabupaten akan melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap tugas utama guru selama satu tahun
pembelajaran.
Substansi dari penilaian untuk
tahun sekarang memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada waktu
lalu penilaian cukup dilakukan oleh asesor sendiri, yang nilainya seratus persen melalui pengamatan dan
pemantauan oleh penilai saja, tetapi untuk tahun sekarang nilai hanya 70 persen
dari asesor, 10 persen dari peserta didik, 10 persen oleh teman sejawat, dan 10
persen lagi dari orang tua siswa.
Untuk menghasilkan penilaian
yang akuntabel, tepat dan transparan, maka SMPN 1 Lintau Buo Utara sengaja
mengundang pengawas dari Kabupaten untuk memberikan pembekalan, dan juga mengundang
kepala sekolah dan asesor lain dari sekolah se-Lintau untuk mendapatkan pelatihan,
agar asesor yang akan menilai PKG tahun ini dapat memahami bentuk, tekhnik, serta
cara penilaian PKG yang lebih baik.
Sosialisasi PKG dihadiri
oleh Bapak Rosyid Mahmudi, M,Pd, selaku pengawas satuan pendidikan di Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar. Dalam materinya Pak Rosyid (Panggilan
sehari-harinya) menjelaskan dengan panjang lebar tentang komponen penilaian dan
tugas utama yang harus dilakukan dan dikerjakan guru.
Menurut Pak Rosyid bahwa
guru harus memenuhi kompetensi yang ada seperti kompetensi sosial, keperibadian,
pedagogik, dan profesionalisme. Dan yang lebih penting lagi guru harus memiliki
komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya
sebagai seorang guru, karena sosok guru akan dijadikan model bagi peserta
didiknya.
Pada prinsipnya penilaian
guru tahun sekarang menyangkut semua aspek tentang kewajiban dan tugas yang
harus dilakukan seorang guru, dimana tugas wajib bagi seorang guru selama satu
minggu adalah minimal tiga puluh tujuh setengah jam disekolah , yang jika
dikalkulasikan setiap harinya guru harus bertugas disekolah minimal tujuh
setengah jam perhari.
Jika dihitung lagi maka guru
harus masuk kerja jam setengah delapan pagi dan pulang kembali jam tiga siang.
Tentu saja keterlambatan dan cepatnya kepulangan guru dari sekolah tentu akan
dihitung dan dipersentasekan setiap minggunya.
Sangat jelas bahwa guru dan
ASN harus disiplin waktu dalam pelaksanaaan tugasnya. Sehingga selama ini jika
ada anggapan bahwa datang kesekolah jika mengajar saja, itu adalah sebuah
pendapat yang keliru, karena disamping mendidik, melatih dan mengajar guru
harus menyelesaikan beberapa tugas administrasi tentang pembelajaran sesuai
dengan bidang tugasnya, Seorang guru harus dapat mengevalusi kerjanya yang akan
dijadikan sebagai pengalaman dalam mencapai profesinalismenya.
Sehingga guru diharapkan
dapat meningkatkan kualitas pembelajaranya dari masa ke masa, dan dapat
memecahkan permasalahan pembelajaran disekolah selama ini. Guru harus mampu mencari format yang tepat dan sesuai untuk
pembelajaran yang akan dilakukan berikutnya.
Tetapi yang menjadi perhatian
serius pada penilaian sekarang adalah masalah kehadiran, karena keterlambatan
sekian menit saja akan dihitung dan dijumlahkan dan dihitung nilainya. Sehingga
jika dalam satu tahun berjalan kurang kehadiran dari yang ditetapkan maka
seorang guru akan diberi sangsi dan teguran mulai dari yang ringan, sedang,
sampai ke pada sangsi berat atau pemberhentian sebagai guru dengan tidak
hormat.
Sosialisasi kemaren dibuka
langsung oleh Bapak Iskandar, S.Pd, sebagai kepala sekolah SMPN 1 Lintau yang
baru baru empat bulan menjadi pilot disekolah ini, pada kesempatan tersebut Pak
Is (panggilan akrab) Bapak kepala sekolah ini memperkenalkan diri dan sekolah
yang dibinanya dengan penuh kekeluargaan.
Peserta yang aktif mendengarkan materi yang disampaikan Pemateri Bapak Rosyid Mahmudi, M.Pd (foto Mentari Literasi)
Ternyata peserta yang hadir
banyak yang terkejut dengan kemajuan yang dicapai Pak Iskandar dalam mengelola
sekolah tersebut yang hanya beberapa bulan mengabdikan diri disekolah ini.
Dimana SMP tertua di Lintau IX Koto ini berubah wajah dan casting dengan
penampilan baru yang begitu menarik, bersih, nyaman sehingga sangat layak untuk
dijadikan tempat belajar bagi generasi millennial didaerah ini.
Wajah SMPN 1 Lintau Buo Utara yang Bersih, Indah, dan Nyaman untuk Pembelajaran (foto Mentari Literasi)
Maka tentunya sekolah ini juga
layak untuk mengadakan pelatihan dan pertemuan seperti ini, karena fasilitas
yang memadai tentunya akan sangat membantu peserta pelatihan yang akan menambah
ilmunya dalam sebuah pelatihan. Selamat untuk SMPN 1 Lintau Buo Utara yang
telah sukses menyelenggarakan pertemuan seperti ini.
0 Response to "Pembekalan Asesor PKG 2019 di SMPN 1 Lintau Buo Utara"
Posting Komentar