dokumen Foto Fajar Literasi.com
A. Latar Belakang
Dengan maraknya gelombang reformasi birokrasi disegala
bidang pada saat ini, terutama pada bidang pendidikan masyarakat menuntut
adanya reformasi dibidang pendidikan sehingga diperoleh pendidikan yang
berkualitas yang mampu menjawab berbagai tantangan dan perubahanyang dihadapi
sekarang maupun dimasa yang akan datang.
Untuk menghasilkan pendidikan yang
bermutu, berwawasan luas, ilmu pengetahuan yang mendalam dan kemahiran
professional tidak hanya cukup dengan dukungan dan sarana dan prasarana saja
tetapi perlu didukung dengan Sumber Daya Manusia tenaga pendidik dan
kependidikan yang mumpuni dan memadai.
Salah satu ujung tombak maju dan
mundurnya pendidikan adalah guru.Oleh karena itu guru harus ditingkatkan
profesionalisme dan kemampuannya baik melalui lokakarya, pelatihan, MGMP, KKG
dan juga pendidikan yang relevan.
Pernyataan
ini didukung oleh GBHN (1999) yang menyatakan bahwa salah satu sasaran
pembangunan pendidikan kedepan adalah meningkatnya pendidikan dan pelatihan
tenaga kependidikan dapat memperbaiki profesionalisme dan kegiatan fungsional.
Di dalamUU RI No 20 Tahun 200 tentang Sisitem Pendidikan Nasional yang
dinyatakan bahwa guru TK, SD, SMP, dan SMA minimal pada jenjang SI (Sarjana).
Oleh karena itu hendaknya pemerintah sudah memberikan kesempatan dan fasilitas
kepada guru-guru untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Kendala
terbesar yang dihadapi guru-
guru disekolah pada saat ini adalah sangat minimnya kesempatan bagi guru untuk
mendapatkan diklat dan pelatihan Kurikulum yang mestinya diikuti, padahal
kenyataannya setiap guru harus menyiapkan perangkat pembelajaran yang sesuai
dengan tuntutan Kurikulum yang diberlakukan pemerintah.
Seringnya gonta –ganti
kurikulum. Kurikulum 2004 masih belum dikuasai guru, bahkan ada guru yang belum
pernah mencoba pahit manisnya kurikulum itu. Kemudian dating lagi kurikulum
baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Pada KTSP
banyak terjadi perubahan diantaranya munculnya mata pelajaran IPS Terpadu dan
IPA Terpadu. Setelah diberlakukukanya
Kurikulum 2006 (KTSP) ini muncul lagi Kurikulum 2013.Sementara itu guru
wajib menjalankan dan melaksanakan kurikulum tersebut secara nasional.
Pada pasal 4 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Refublik Indonesia nomor 160 Tahun 2014 bahwa :
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum
tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020.
Guru mempunyai peran
yang sangat strategis dalam mengembangkan kurikulum ini, Oleh karena itu guru
perlu dibekali kompetensi yang cukup memmadai. Dalam rangka inilah salah satu
fungsi dilaksanakannya lokakarya.
B. Fungsi Lokakarya
Fungsi dilaksanakannya lokakarya di SMPN
4 Lintau Buo adalah :
a.
Sebagai salah satu wadah dalam membangun rasa kebersamaan (membership), kemitraan (partnership),
dan meningkatkan kerjasama antara Kepala Sekolah, Guru, Karyawan dan Pengawas
Satuan Pendidikan untuk merumuskan dan menyusun rencana peningkatan mutu
disekolah kedepan.
b.
Media penyampaian masalah yang dihadapi selama setahun berlangsung,
mendiskusikan, dan merumuskan metode strategis, implementasi pemecahan masalah
yang mencerminkan adanya integritas MPMBS.
c. Mensosialisasikan program sekolah
Setahun kedepan dengan segenap unsur terkait disekolah.
C. Tujuan Lokakarya
Kegiatan Lokakarya yang diadakan di
Sekolah bertujuan untuk:
1.
Membantu sekolah dalam perolehan input-input , imformasi dan kontribusi
dari semua pihak demi kemajuan sekolah.
2.
Menjalin hubungan yang harmonis antara unsur-unsur terkait di sekolah
dan masyarakat.
3.
Memasyarakatkan transparansi ( keterbukaan ) antar unsur-unsur di
sekolah.
4. Mensosialisasikan
Program sekolah untuk tahun pelajaran berikutnya.
5. Wahana Penyampaian
imformasi secara rinci dan langsung oleh Pengawas Satuan pendidikan yang
bermamfaat bagi segenap PTK disekolah.
6. Wadah yang tepat bagi pengawas untuk mendengar langsung
aspirasi guru dan tenaga kependidikan dalam menyerap masukan untuk perbaikan
dalam bidang pendidikan demi perkembangan sekolah dan kemajuan pendidikan di
Kabupaten Tanah Datar pada umumnya.
7. Waktu yang sangat tepat bagi Kepala Sekolah untuk menyampaikan
pembagian tugas bagi pendidik dan tenaga kependidikan dan segenap unsur yang terlibat disekolah.
8. Mengingatkan
kembali peran dan tugas guru yang akan melaksanakan serangkaian tugas di SMP
Negeri 4 Lintau Buo Tahun Pelajaran 2015/2016 ini.
BAB II
PELAKSANAAN LOKAKARYA
A. Waktu
dan Tempat
Lokakarya dilaksanakan selama sehari yaitu pada hari Rabu tanggal
10 Juni 2015, tempat pelaksanaan lokakarya ini bertempat di Ruang Laboratorim
SMPN 4 Lintau Buo, Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.
B.
Peserta
Peserta pada kegiatan lokakarya ini terdiri dari berbagai unsur
diantaranya : Pengawas Satuan Pendidikan
SMP Negeri 4 Lintau Buo, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru dan
Pegawai Tata Usaha.
C. Bentuk
Kegiatan / Susunan Acara
1.
Pembacaan Khalam Ilahi oleh salah seorang guru
2. Sambutan
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Lintau Buo Bapak Fauzi, S.Pd sekaligus membuka
secara resmi kegiatan lokakarya untuk tahun Pelajaran 2015/2016 dan memberikan
narasi bahwa berbedanya Kurikulum 2006 dengan Kurikulum 2013 (KURTILAS) yang
akan dilaksanakan kelas VII
3.
Penjelasan tentang Kurikulum 2013 (KURTILAS) oleh Bapak Rosyid Mahmudi,
M.Pd selaku nara sumber.
4. Diskusi kelompok tentang
KURTILAS , Penilaian Sikap dan Menentukan KKM Untuk tiap-tiap Mata
Pelajaran pada tahun Pelajaran 2015/2016
BAB III
HASIL LOKAKARYA DAN PEMBAHASAN
Pembahasan
a. Kepala Sekolah, Guru,
dan Tenaga Kependidikan Harus memiliki komitmen
yang tinggi dalam melaksanakan tugas disekolah.
b.
Guru kelas VII sepakat menggunakan KKM tunggal untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 untuk
semua mata pelajaran yaitu 67.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Lokakarya
merupakan ajang pertemuan antara Kepala
Sekolah, Guru, dan Pengawas Satuan Pendidikan dalam rangka membicarakan masa
depan pendidikan di SMP Negeri 4 Lintau Buo pada tahun Pelajaran 2015/2016 ini. SMP Negeri 4
Lintau Buo telah melaksanakan Pendidikan sudah sesuai petunjuk tekhnis yang
ada, Kendatipun demikian Masih dirasakan kekurangan-kekurangan karena memang
waktu pelaksanaan ini kurang memadai dan juga pemahaman peserta yang beraneka
ragam.
B. Saran
Kegiatan lokakarya ini sangat baik untuk
dilaksanakan, maka dari itu disarankan agar kegitan ini dapat dilaksanakan
secara kontinu minimal sekali dalam setahun. Disamping itu juga kami mohon
masukan dan arahan, serta sumbang saran dari semua pihak yang terlibat demi
efektifnya kegiatan ini untuk masa yang akan datang.
Mengetahui:
Kepala
SMP NEGERI 4 Lintau Buo
Fauzi, S. Pd
NIP.19600725 198303 1 003
|
Yang diberi tugas,
NIP.
19690326 199802 1 001
|
0 Response to "Laporan Lokakarya"
Posting Komentar